Costum Search Enginge (CSE)

Loading

Ingatlah Hari ini ^

Senin, 24 Desember 2012

Persalinan Prematur


Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 Bab III Pasal 3 ). Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat diselenggarakan upaya kesehatan dengan pendekatan pemeliharaan peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan secara menyeluruh, terarah dan berkesinambungan (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992 Bab V Pasal 10)
Pengawasan kehamilan atau Antenatal Care penting bagi wanita hamil mulai dari trimester I sampai trimester III supaya komplikasi dalam kehamilan seperti persalinan prematur dapat dikenali secara dini, karena 70% kematian perinatal disebabkan oleh persalinan premature (Manuaba,2007)
Persalinan premature seharusnya bisa diturunkan untuk mencegah angka morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi.
Bayi premature, karena tumbuh kembang organ vitalnya, menyebabkan ia masih belum mampu untuk hidup diluar kandungan, sehingga sering mengalami kegagalan adaptasi yang dapat menimbulkan morbiditas bahkan mortalitas yang tinggi (Manuaba,2007)
Persalinan preterm adalah persalinan ynag dimulai setiap saat setelah awal minggu gestasi ke-20 sampai akhir minggu gestasi ke-37 ( Varney, 2008). Persalinan preterm menurut WHO adalah persalinan dengan usia kehamilan kurang dari 37 minggu atau berat bayi kurang dari 2500 g ( Manuaba, 2007 ). Persalinan preterm adalah pengeluaran buah kehamilan antara 28 minggu dan 37 minggu atau bayi dengan berat badan antara 1000 gram dan 2499 gram ( FK UNPAD, 1983)
Kematian Bayi merupakan indikator yang biasanya digunakan untuk menentukan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu banyak upaya kesehatan yang dilakukan dalam rangka menurunkan kejadian kematian bayi. Di Indonesia, AKB tahun 2009 sebesar 30/1000 kelahiran hidup. Di Kota Padang kasus bayi lahir mati pada tahun 2010 adalah 50 orang/16.542 kelahiran. Sementara bayi (0 – 12 bulan) mati pada tahun 2010 berjumlah 86 orang. Pada tahun 2009 terdapat 37/16.486 bayi mati dan 2008 terdapat 164 orang kematian bayi dari 15.639 kelahiran hidup. Kasus kematian Perinatal pada tahun 2010 sebanyak 83/16.492 kelahiran. Kasus kematian Perinatal ini masih cukup tinggi (DKK Padang, 2010).Tingginya angka kematian bayi disebabkan oleh kelahiran preterm, asfiksia neonaturum, infeksi, trauma persalinan, cacat bawaan dan berat badan lahir rendah ( Manuaba, 1998)

Kasus kematian maternal tahun tahun 2010 di Kota Padang sebanyak 15/16.492 kelahiran hidup, sedikit meningkat dibanding tahun 2009 sebanyak 14 orang/16.486 kelahiran hidup dan sama dengan tahun 2008 kasus Kematian Ibu terdapat 15 orang yang meninggal dari 15.693 kelahiran. (DKK Padang, 2010)

Semua ibu hamil menghadapi risiko terjadinya komplikasi pada persalinan yang dapat menyebabkan kesakitan , kecacatan, dan kematian pada ibu dan bayi. Salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya persalinan preterm, yaitu : hamil usia muda dan tua ( <20 tahun dan > 35 tahun ) dan kenaikan berat badan ibu hamil. (Manuaba, 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar